• Jl. Raya Ragunan No. 30
  • (021) 78839949 WA : 081703839949
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
153 dilihat       11 Desember 2024

BSIP Jakarta Bersinergi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

Jakarta (11/12/2024) -- Menindaklanjuti FGD (Focus Group Discussion) terkait Identifikasi Standar Instrumen Pertanian, Tim BSIP Jakarta berkunjung ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memiliki beberapa aset lahan yang saat ini banyak dimanfaatkan untuk pertanian, terutama usahatani sayuran.

Koordinator penyuluh dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Sugeng Santoso, S.T., mengatakan “untuk izin pemanfaatan lahan, lebih baik manfaatkan KTH (Kelompok Tani Hutan) yang sudah ada. Karena kalau mengajukan di luar instansi, jatuhnya bisa penggunaan aset dan harus membayar sewa. Tinggal susun program dari BPSIP Jakarta seperti pendampingan kepada kelompok tani.”

Sugeng juga memberikan data terkait luas lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta yang dapat dimanfaatkan untuk urban farming sayuran. Penyuluh Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta juga bersinergi dengan Penyuluh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian.

Prev Next

- BPSIP DKI Jakarta


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Belajar Pertanian Sejak Dini, TK Early Step Kembali Berkunjung ke BRMP Jakarta
    12 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Pelatihan Urban Farming Semarakkan Menuju 50 Tahun Emas Angkatan ’76 SMAN 4 Jakarta
    11 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Belajar Sambil Praktik, Siswa Early Step Kunjungi BRMP Jakarta
    10 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    BRMP Jakarta Gelar Presentasi Akhir Mahasiswa Magang Terkait Hidroponik Kale
    09 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Prabowo Dorong Ketahanan Pangan Nasional: Pupuk Terjangkau dan Stok Beras Tertinggi
    08 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(021) 78839949 WA : 081703839949
(021) 7815050
[email protected]

https://jakarta.brmp.pertanian.go.id
Jl. Raya Ragunan No. 30
Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu
Jakarta Selatan - DKI Jakarta
Indonesia
12540

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jakarta. All Right Reserved