• Jl. Raya Ragunan No. 30
  • (021) 78839949 WA : 081703839949
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
118 dilihat       04 Desember 2024

BSIP Jakarta Gali Informasi Standar di Badan Standardisasi Nasional

Jakarta (4/12/2024) -- Tim Identifikasi BPSIP Jakarta melaksanakan kunjungan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam rangka konsultasi terkait SNI Beras. Bersama Indra Saefudin selaku Tim Layanan Informasi BSN memberikan berbagai informasi terkait SNI 6128 Tahun 2020 yaitu beras. Agar standar yang ada sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan, umumnya dilakukan kaji ulang SNI setiap lima tahun. Sehingga tahun depan merupakan waktu kaji ulang SNI beras jika memang ada yang perlu direvisi. Usulan dapat diajukan ke Komite Teknis (Komtek) terkait, sebagai contoh Komtek Tanaman Pangan untuk SNI beras. Hingga saat ini terdapat ratusan Komtek. Komtek dibagi empat unsur yaitu dari pemerintah, produsen, konsumen, dan pelaku usaha/akademisi. 

Penerapan SNI yang dikeluarkan BSN bersifat sukarela, namun penerapan SNI dapat menjadi wajib saat kementerian teknis terkait menerbitkan regulasi penerapan wajib. Sebagai informasi bagi pelaku usaha yang ingin menjadi penerap SNI, beberapa alur sertifikasi SNI berikut dapat diikuti. Pertama, cek apakah sudah ada SNI terkait atau belum. Lanjutkan dengan cek lembaga sertifikasi produk atau LSPro yang memiliki lingkup dimaksud. Lalu ajukan ke LSPro terkait dan penuhi persyaratannya. LSPro akan melakukan proses audit dan pengujian produk. Setelah keluar hasil uji produk, evaluasi akan dilakukan dan LSPro akan menerbitkan sertifikat kesesuaian jika lulus evaluasi. Dan yang terakhir yaitu penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI). Setelah mendapatkan tanda SNI, baru pelaku usaha boleh mencantumkan tanda SNI pada produknya. Jadi, pencantuman logo SNI ada syaratnya ya Sobat.

Prev Next

- BPSIP DKI Jakarta


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Belajar Pertanian Sejak Dini, TK Early Step Kembali Berkunjung ke BRMP Jakarta
    12 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Pelatihan Urban Farming Semarakkan Menuju 50 Tahun Emas Angkatan ’76 SMAN 4 Jakarta
    11 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Belajar Sambil Praktik, Siswa Early Step Kunjungi BRMP Jakarta
    10 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    BRMP Jakarta Gelar Presentasi Akhir Mahasiswa Magang Terkait Hidroponik Kale
    09 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Prabowo Dorong Ketahanan Pangan Nasional: Pupuk Terjangkau dan Stok Beras Tertinggi
    08 Feb 2026 - By BPSIP DKI Jakarta

tags

BSIP BSN Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(021) 78839949 WA : 081703839949
(021) 7815050
[email protected]

https://jakarta.brmp.pertanian.go.id
Jl. Raya Ragunan No. 30
Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu
Jakarta Selatan - DKI Jakarta
Indonesia
12540

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jakarta. All Right Reserved