Balai Perakitan Dan Pengujian Tanaman Hias

Thumb

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Hias

BRMP Tanaman Hias memiliki tugas melaksanakan perekayasaan, perakitan dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman hias.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPSI Tanaman Hias menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi tanaman hias;
  2. pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian tanaman hias;
  3. pelaksanaan produksi benih sumber dan hasil perakitan tanaman hias;
  4. pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian tanaman hias;
  5. pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman hias dan penilaian kesesuaian;
  6. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi tanaman hias; dan
  7. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Hias